Selanjutnya Dinsos menangani lima kasus TPPO yang terjadi belum lama ini. Para korban sambung Edy, berasal dari Desa Winong dan Desa Bologarang (Penawangan), Desa Sumberagung (Godong), Desa Katong (Toroh), serta Desa Sambongbangi (Kradenan).
Baca Juga: Indonesia Chef Association Kenalkan Makanan Khas Indonesia. Ada Kue Yang Dikira Makanan Luar Negeri
Bantuan Kewirausahaan
Setelah mendapat perhatian Kemensos, lanjut Edy, para korban TPPO kemudian mendapat bantuan kewirausaan. Bantuan dari Kemensos RI tersebut agar para korban pulih dan berdaya kembali perekonomiannya.
Terkait bantuan kewirausahaan dari Kemensos yang diterima pada korban menurut Edy, berupa peralatan yang disesuaikan dengan embrio usaha mereka sebelum menjadi korban TPPO.
Sehingga dengan bantuan dari Kemensos tersebut, tambah Edy, para korban TPPO diharapkan bisa melanjutkan kehidupannya. Tidak lagi terbujuk rayu dan iming-iming untuk bekerja di luar negeri oleh para pelaku.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat Grobogan yang ingin bekerja ke luarga negeri sebaiknya melalui jalur legal sehingga tidak menjadi korban TPPO," saran Edy.**