“Mekanisme dan sosialisasi ini bisa dalam bentuk bagaimana cara pengelolaan sarana dan prasarana ruang publik ini mampu menjadi daya tarik dan peningkatan Ekonomi Kreatif Masyarakat. Jangan sepihak arohgan membubarkan kreativitas seni dan budaya kita,” ujar Muhadi.
“Ini justru malah membuat tidak sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Grobogan yang mencanangkan target 2023 sebagai Kota Kreatif di Jawa Tengah,” tutup Muhadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Grobogan, Mokamat, saat dikonfirmasi belum menjawab terkait dengan pembubaran Srawung Seni Budaya Grobogan yang digelar pada Sabtu, 19 November 2023 kemarin.***