Bawaslu Grobogan Eksekusi Baliho APK yang Terpasang di Jembatan Sungai Lusi

- 17 November 2023, 13:17 WIB
Petugas melakukan pencopotan baliho yang terpasang di pinggir sebelah timur jembatan Sungai Lusi, Kota Purwodadi.
Petugas melakukan pencopotan baliho yang terpasang di pinggir sebelah timur jembatan Sungai Lusi, Kota Purwodadi. /Bawaslu Grobogan./

Dirinya menjelaskan, untuk spanduk yang berada di Jembatan Sungai Lusi tersebut kini sudah tidak ada karena sudah dieksekusi.

"Dalam eksekusi ini, kami melibatkan Panwascam, Satpol PP Grobogan dan kami berterima kasih dengan bantuan crane milik Dinas Perhubungan," ujar Fitria Nita Witanti.

Dirinya juga menjelaskan, jika masyarakat masih menemukan adanya baliho atau spanduk yang berisi ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai, bisa langsung melapor ke Posko Aduan.

Baca Juga: Ungkapan Menyentuh Hati Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russel Tentang Kondisi Anak-Anak di Jalur Gaza

"Ada posko aduan bagi masyarakat. Aduan bisa dikirimkan lewat bit.ly/LaporMasluganSilonDPD untuk calon anggota DPD atau bit.ly/LaporMasluganSilonPencalonanDPRD," ujar Fitria.

Penertiban baliho atau spanduk berisi ajakan memilih, gambar paku dan juga alat peraga mencoblos pada caleg atau calon anggota DPD akan terus dilakukan Bawaslu Grobogan melalui Panwascam di 19 kecamatan.

"Penertiban masih terus dilakukan hingga tanggal 27 November 2023, atau sebelum masa kampanye," jelas Fitria.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah