Dalam pertemuan itu, pelaku meminta maaf kepada korban yang telah mengira maling saat datang ke rumah ibunya. Setelah dilakukan mediasi oleh Polsek Tawangharjo, kasus ini berakhir secara restorative justice.
Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri saat melihat sesuatu yang belum pasti mengarah pada tindakan kejahatan.
“Boleh waspada, tetapi jangan main hakim sendiri. Semoga dengan kejadian ini, kita belajar untuk waspada, tetapi tetap mengutamakan dialog yang baik,” pesan mantan Kasi Humas Polres Grobogan ini.***