Dikira Maling Hendak Masuk Rumah, Seorang Kakek 65 Tahun di Grobogan Dipukuli Pemuda Asal Tawangharjo

- 14 November 2023, 09:33 WIB
Pelaku menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
Pelaku menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi. /Dok Polres Grobogan./

Setelah itu, pelaku berhasil mengejar korban dengan posisi sudah membawa sebatang kayu dengan panjang sekitar 50 centimeter.

Korban ketakutan dan berlari menuju lahan persawahan milik warga di belakang rumah Sj. Hingga akhirnya jatuh ke sawah dan tanpa ba bi bu, pelaku langsung memukul korban dengan kayu dan mengenai bagian kepala dan tangan korban sebelah kanan.

‘’Korban, akhirnya diamankan warga sekitar dan selanjutnya dibawa ke rumah Kepala Dusun setempat Ali Suratmin,’’ kata AKP Umbarwati.

Korban mengalami luka dan langsung dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi. Lantaran ayahnya diperlakukan tidak baik oleh ADV, anak korban yakni DS (31) melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Tawangharjo.

Akhir Kasus

Laporan anak korban langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Tawangharjo. Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Tawangharjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, ADV, 23 tahun.

Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati mengatakan, tujuan korban datang ke rumah ibu pelaku ini hanya untuk bertamu. Saat datang ke rumah tersebut, dirinya bermaksud untuk mendengar apakah ada orang di rumah tersebut.

“Namun, oleh anak korban dikira pelaku ini adalah maling, sehingga spontan berteriak maling dan kemudian mengejar korban dan ketika korban sudah jatuh langsung dipukuli,” ujar AKP Umbarwati.

Kasus ini berakhir kekeluargaan di Mapolsek Tawangharjo setelah pihak keluarga korban dan pelaku saling bertemu.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Bikin Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah