Media Purwodadi – Seorang wanita asal Kota Semarang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksinya mencuri puluhan stel pakaian di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Bermula dari memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi, pelaku melakukan pencurian pakaian tersebut.
Kasus ini bermula ketika pelaku berinisial DN (42), warga Kecamatan Semarang Timur ini datang ke rumah SM (30), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Atlet Terlibat Jaringan Terorisme, Tim Densus 88 Datangi Kantor KONI Grobogan
Saat datang ke rumah korban, anak korban mengungkapkan jika ibunya masih di Pasar Klambu untuk mengantarkan pesanan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 10 Oktober 2023.
Di kesempatan itu, anak korban menanyai asal muasal perempuan yang mencari ibunya tersebut. Kepada anak korban, pelaku mengaku sebagai rekan lama korban.
Pelaku menyakatan ingin menunggu ibu korban karena beralasan hendak mengantarkan pesanan pakaian dan menyuruh anak korban untuk bermain di luar.
“Saat itulah pelaku beraksi karena memanfaatkan rumah korban yang kosong. Pelaku mengambil pakaian gamis dengan jumlah 24 buah di kamar milik korban. Pakaian yang disimpan di kamar korban ini adalah dagangan korban,” jelas Kapolsek Klambu, AKP Ma’arif, Kamis, 12 Oktober 2023.