Tindaklanjuti Aduan Karyawan, Disnakertrans Grobogan Klarifikasi Manajemen PT Berril Jaya Sejahtera

- 12 September 2023, 16:08 WIB
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjo Kusumo (kedua dari kiri) bertemu dengan Manajemen PT Berril Jaya Sejahtera terkait nasib karyawan perusahaan tersebut, Selasa (12/9/2023).
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjo Kusumo (kedua dari kiri) bertemu dengan Manajemen PT Berril Jaya Sejahtera terkait nasib karyawan perusahaan tersebut, Selasa (12/9/2023). /dok Disnakertrans Grobogan

"Memberhentikan pekerja jika masih ada kontrak, masih ada hak pekerja yang harus dipenuhi. Jadi haknya sudah diberikan atau belum oleh perusahaan, akan kita teliti. Kalau sudah habis perjanjian waktu tertentu, tidak ada masalah pemutusan hubungan kerjanya," kata Teguh.

Sebelumnya perwakilan PT Berril Jaya Sejahtera yang tergabung dalam Serikat Pekerja beril Grobogan sejahtera (SP Bergas) melakukan audiensi ke Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Kamis (24/8/2023).

Menurut Ketua Serikat Pekerja Bergas, Tesa Hastuti ada lima poin disampaikan, namun yang paling urgen adalah hak mendapatkan perlindungan bekerja. Karena banyak pekerja yang tidak difasilitasi BPJS ketenagakerjaan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah