"Bangunan kios pasar berasal dari kayu dan kios menjual bahan kebutuhan pokok, api sempat membakar dinding kios yang terbuat dari papan kayu jati dan karung yang berisi beras," ujar AKP Marmin.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, akibat kejadian kebakaran tersebut pelapor mengalami kerugian yakni kaca kulkas pecah dan 8 karung beras senilai Rp3 juta hangus terbakar.
"Menurut hasil pemeriksaan team INAFIS dari Polres Grobogan menerangkan bahwa sumber api berasal dari konsleting listrik karena kabel yang dipakai tidak standar SNI," ungkap AKP Marmin.
Imbau Gunakan Kabel SNI
AKP Marmin mengimbau agar tidak terjadi insiden serupa, pihaknya meminta masyarakat untuk menggunakan kabel SNI dalam jaringan listrik di bangunan yang ditempati.
"Hal ini penting agar tidak terjadi kebakaran akibat konsleting, maka perlu gunakan kabel SNI atau yang sesuai standar," pesan AKP Marmin.***