Kios Sembako di Pasar Kedungjati Grobogan Terbakar, Polisi Ungkap Ini Penyebabnya

- 31 Juli 2023, 14:00 WIB
Petugas PLN dan Polsek Kedungjati saat memeriksa kondisi kabel pasca insiden kios terbakar.
Petugas PLN dan Polsek Kedungjati saat memeriksa kondisi kabel pasca insiden kios terbakar. /Dok Humas Polres Grobogan.

 

Media Purwodadi - Peristiwa kebakaran terjadi di Kedungjati, Grobogan, Senin 31 Juli 2023.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di kios Pasar Kedungjati, sekitar pukul 05.30 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kedungjati, AKP Marmin dalam keterangannya.

Baca Juga: Gelar Doa Bersama di Kampung Pojok Ngawen, HISNU Ajak Para Santri Doakan Sosok Ini

Menurut AKP Marmin, insiden kebakaran ini terjadi di kios milik Arif Kurniawan, 51 tahun.

Kebakaran kali pertama diketahui Tarmuji yang melewatu Pasar Kedungjati pagi itu.

"Saksi melihat ada kepulan asap yang berasal dari kios milik pelapor. Hingga akhirnya dia berteriak minta tolong kepada warga jika ada kebakaran," ujar AKP Marmin

Warga sekitar pasar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sebagian lain melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kedungjati.

Selang beberapa menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Tidak lama petugas PLN datang ke lokasi kejadian.

"Bangunan kios pasar berasal dari kayu dan kios menjual bahan kebutuhan pokok, api sempat membakar dinding kios yang terbuat dari papan kayu jati dan karung yang berisi beras," ujar AKP Marmin.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, akibat kejadian kebakaran tersebut pelapor mengalami kerugian yakni kaca kulkas pecah dan 8 karung beras senilai Rp3 juta hangus terbakar.

"Menurut hasil pemeriksaan team INAFIS dari Polres Grobogan menerangkan bahwa sumber api berasal dari konsleting listrik karena kabel yang dipakai tidak standar SNI," ungkap AKP Marmin.

Baca Juga: Tabrakan 2 Motor dan 1Tronton di Ngaringan Grobogan, Pengendara Honda Vario Tewas. Berikut Kronologinya!

Imbau Gunakan Kabel SNI

AKP Marmin mengimbau agar tidak terjadi insiden serupa, pihaknya meminta masyarakat untuk menggunakan kabel SNI dalam jaringan listrik di bangunan yang ditempati.

"Hal ini penting agar tidak terjadi kebakaran akibat konsleting, maka perlu gunakan kabel SNI atau yang sesuai standar," pesan AKP Marmin.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah