Kejaksaan Negeri atau Kejari Grobogan yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak dari Desa Asemrudung. Nilai bantuan RTLH Rp12 juta masing-masing rumah. ***
Kejaksaan Negeri atau Kejari Grobogan yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak dari Desa Asemrudung. Nilai bantuan RTLH Rp12 juta masing-masing rumah. ***
Editor: Setiadi