3 Pemuda Asal Semarang Ini Nekat Jual Pacar di Grobogan Hingga Diamankan Polisi, Ini Alasan Pelaku

- 2 Juni 2023, 21:06 WIB
Tiga pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat 2 Juni 2023.
Tiga pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat 2 Juni 2023. /Hana Ratri

Tiga remaja belasan tahun ini diketahui juga warga Kota Semarang.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dipergunakan untuk tindak pidana perdagangan orang," jelas AKP Kaisar.

Untuk melancarkan aksinya, AKP Kaisar menjelaskan, tiga pelaku merayu korban berpacaran dengan mereka.

Setelah itu, mereka juga melakukan seks bebas dan menjual pacar mereka lewat aplikasi MiChat.

"Para tersangka memegang ponsel korban, dan berpura-pura menjadi korban dengan foto korban yang sudah dipasang di aplikasi MiChat," tambah AKP Kaisar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan uang tunai senilai Rp200 ribu.

"Para pelaku ini cukup berani. Ada indikasi bahwa perbuatannya ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,’’ ucap AKP Kaisar Ariadi Pradisa.

Atas perbuatannya, tiga pelaku ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi dan diancam dengan pasal 88 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan atau pasal 12 undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

 

 

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x