Sakit Hati, Dua Pengamen di Grobogan Ini Nekat Bakar Studio Foto di Gubug

- 2 Juni 2023, 13:09 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menginter9grasi pelaku pembakaran studi foto di Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menginter9grasi pelaku pembakaran studi foto di Gubug, Kabupaten Grobogan. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Dua pelaku pembakaran studio foto Afra di Desa Jeketro, Gubug, Grobogan berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Gubug.

 

 

Penangkapan terhadap dua pelaku pembakaran Studio Foto Afra yang terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 dilakukan petugas tidak kurang dari 24 jam, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023.

Kedua pelaku diketahui berinisial RA dan EL, 21 tahun, warga Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Indosiar, Selasa, 7 Juni 2023. Saksikan BestKiss Hingga Mega Film Asia Island Of Fire

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat 2 Juni 2023, penangkapan kedua pelaku pembakaran ini berawal ketika petugas SPKT Polsek Gubug mendapatkan informasi dari pemilik studio.

‘’Kejadian ini berawal dari laporan pemilik studio foto dan Unit Reskrim Polsek Gubug menindaklanjuti kejadian yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial,’’ kata AKBP Dedy Anung Kurniawan di Mapolres Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan saksi di TKP dan rekaman CCTV, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku pembakaran studio tersebut.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x