PMII Grobogan Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

- 5 April 2023, 16:40 WIB
PMII Grobogan dukung Mahfud MD bongkar transaksi janggal di Kemenkeu.
PMII Grobogan dukung Mahfud MD bongkar transaksi janggal di Kemenkeu. /dok PMII Grobogan

Media Purwodadi - Langkah Mahfud MD mengungkap transaksi janggal senilai Rp349 trilun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat dukungan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Grobogan.

 

 

Pernyataan dukungan kepada Mahfud MD tersebut disampaikan Ketua Bidang Riset dan Advokasi dan Ketua PMII Grobogan Umar Haji Mussa'id di Sekretariat PC PMII Grobogan pada Selasa malam 4 April 2023.

Wujud dukungan PMII Grobogan, lanjutnya, mengacu pada Anggaran Dasar PMII BAB IV Pasal 4 bahwa perjuangan melanjutkan cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mandat yang telah diamanahkan konstitusi organisasi dan harus diperjuangkan oleh seluruh kader PMII.

Baca Juga: DPRD Grobogan Hentikan Pembahasan Raperda Inisiatif Tentang Pengelolaan Zakat Usulan Komisi D, Ini Alasannya

"Mahfud MD mengungkapkan dugaan adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun saat rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI," kata Umar, Kamis (5/3/2023).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut selain Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD hadir juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Umar, sempat muncul polemik mengenai data yang disampaikan Mahfud MD yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Di mana data tersebut disebut-sebut berbeda dengan data Kemenkeu.

Baca Juga: Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Grobogan Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kota Purwodadi

 

 

Namun, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, lanjut Umar, dalam kesempatan itu telah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Apabila melihat langkah Mahfud MD dalam membongkar tindak pidana pencucian uang, maka menurut Umar, sudah saatnya para pemimpin dan wakil rakyat di negeri ini lebih serius dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui aksi nyata untuk kemajuan negara.

"Tidak boleh lagi ada yg ditutup-tutupi apabila ingin Indonesia maju dan menjemput Indonesia emas. Kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan tidak boleh lebih tinggi dari pada kepentingan bangsa Indonesia," tambah Ketua PMII Grobogan.***

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah