Media Purwodadi - Perusahaan, Pemerintahan Desa, dan Pemerintahan Kecamatan yang melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2 lebih awal atau sebelum jatuh tempo diberi penghargaan.
Yakni dalam bentuk pemberian barang elektronik di Gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Selasa 4 April 2023. Hadir dalam kegiatan itu, Wabup Bambang Pujiyanto, Sekda Moh Sumarsono, dan Kepala BPPKAD Anang Armunanto.
Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang taat pajak tercepat 2022-2023, yakni PT Azam Laksana Intan Buana/ALIB yang berada di Sugihmanik, Kecamatan Tegowanu.
Baca Juga: Yuwanna Luhtitisari, Gadis Cilik Asal Grobogan Ini Punya Segudang Prestasi di Dunia Modelling
PT ALIB menerima penghargaan panutan pembayaran PBB P2 tahun 2023. Karena selama ini perusahaan tersebut berkontribusi dalam pengembangan kawasan industri di Kabupaten Grobogan.
Bahkan, PT ALIB juga konsisten dalam percepatan pembayaran PBB-P2. Tahun ini mereka melakukan pembayaran senilai Rp 52.531.768, sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) selama ini menjadi andalan Pemkab Grobogan. Mengenai kontribusi PAD dalam APBD, rata-rata setiap tahunya sekitar 15 persen.