Namun, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, lanjut Umar, dalam kesempatan itu telah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Apabila melihat langkah Mahfud MD dalam membongkar tindak pidana pencucian uang, maka menurut Umar, sudah saatnya para pemimpin dan wakil rakyat di negeri ini lebih serius dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui aksi nyata untuk kemajuan negara.
"Tidak boleh lagi ada yg ditutup-tutupi apabila ingin Indonesia maju dan menjemput Indonesia emas. Kepentingan perseorangan, kelompok, maupun golongan tidak boleh lebih tinggi dari pada kepentingan bangsa Indonesia," tambah Ketua PMII Grobogan.***