Kafe Karaoke di Tegowanu Kedapatan Buka Saat Ramadan, Petugas Gabungan Beri Peringatan

- 26 Maret 2023, 17:55 WIB
Salon dan kafe di Kecamatan Tegowanu kedapata buka saat bulan Ramadan.
Salon dan kafe di Kecamatan Tegowanu kedapata buka saat bulan Ramadan. /dok Satpol PP Grobogan

Media Purwodadi - Razia kafe karaoke saat bulan Ramadan yang digelar petugas gabungan menemukan sebuah salon sekaligus kafe karaoke di Kecamatan Tegowanu nekat beroperasi pada Sabtu malam 25 Maret 2023.

 

 

Kegiatan razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, Polres dan Kodim 0717/Grobogan. Kegiatan razia di malam Ramadan ini merupakan kali kedua.

Raziua tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa sebelumnya terkait himbauan Bupati, Kemenag, dan Kapolres, agar kafe karaoke tutup selama bulan Ramadan. Kegiatan sebelumnya dilaksanakan pada malam pertama bulan Ramadan.

Baca Juga: Dapat Info Karaoke Buka Saat Ramadhan, Polres Grobogan Langsung Beri Respon Cepat

Saat razia pertama sasaran kegiatan adalah kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Maka pada kegiatan kali ini sasarannya adalah kafe karaoke yang berada di Kecamatan Gubug dan Kecamatan Tegowanu.

 

 

Petugas gabungan tidak menjumpai adanya kafe karaoke yang beroperasi atau buka saat razia di Kecamatan Gubug. Namun ketika sampai di Kecamatan Tegowanu, petugas menjumpai salon yang difungsikan sebagai kafe sekaligus karaoke nekat buka malam itu.

Beberapa perempuan mengenakan pakaian seksi diduga pemandu karaoke berada di salon sekaligus kafe tersebut. Pengelola kafe awalnya mengelak jika membuka karaoke, dia mengaku hanya membuka salon.

Namun setelah ditanyakan mengenai perempuan yang berpakaian minim, pengusaha mengakui jika buka. Atas temuan tersebut petugas gabungan memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada pengusaha salon dan kafe.

Baca Juga: Kapolres Grobogan Menerima Masukan Dari Kejari Terkait Kasus Pemerasan Pria Mengaku Wartawan

Beri Peringatan Pertama

Menurut Kabid Pariwisata Disporabudpar/Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Grobogan, Suliwati, petugas mengingatkan kepada pengusaha salon dan kafe tersebut agar menaati himbauan untuk tutup selama Ramadan.

Petugas dalam kegiatan tersebut juga menempelkan himbauan mengenai kafe karaoke untuk tutup selama bulan Ramadan di kafe tersebut. Harapannya selebaran tersebut pengusaha dan pengelola kafe akan ingat dan patuh untuk tutup.

 

 

Mengenai temuan kafe yang nekat buka, tambah Suliwati, petugas tidak langsung memberikan sanksi kepada pengusaha. Namun petugas memberikan peringatan pertama, dan jika tetap membandel, bisa ditutup usaha kafe tersebut.

Baca Juga: Momen Bulan Ramadhan 2023, Polisi Gerebek Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

"Kita beri peringatan pertama, namun jika tetap tidak patuh dan nekat buka saat Ramadan, maka akan ada peringatan kedua, ketiga dan jika bandel akan ditutup oleh pihak berwenang," jelas Suliwati, Minggu 26 Maret 2023.

Sebelumnya petugas gabungan melakukan razia dengan sasaran kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Petugas sempat menjumpai salah satu kafe di Kecamatan Toroh atau Leter S yang diduga buka.

 

 

Petugas kemudian memberikan pengarahan kepada pengelola untuk mematuhi himbauan untuk tutup selama bulan Ramadan. Sementara di Kecamatan Purwodadi, petugas gabungan menjumpai satu kafe yang menyediakan room karaoke sempat buka sebelum petugas datang.

Dugaan ini karena lampu di room karaoke di kafe Queen tersebut masih menyala. Petugas juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras di lokasi tersebut. Petugas pun memberi peringatan kepada pengelola kafe tersebut.***

 

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah