Media Purwodadi - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya mengatakan pihaknya mendapat masukan dari Kejari Grobogan terkait kasus pemerasan yang dilakukan Suwarno, pria yang mengaku wartawan.
"Kami juga mendapatkan saran dari Kejari Grobogan untuk menambahkan pasal dalam kasus itu. Karena korban pemerasan dari pelaku bernama Suwarno, pria yang mengaku wartawan diduga tidak hanya satu orang," jelas Kapolres Grobogan, Jumat petang 24 Maret 2023.
Kapolres Grobogan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada awak media, pihaknya sudah menyampaikan ke publik apabila merasa jadi korban pemerasan dari pelaku untuk segera melapor ke Polres Grobogan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Mengaku Wartawan Pemeras Pengusaha Properti di Grobogan, Begini Kronologinya
"Silahkan yang merasa menjadi korban pemerasan melapor ke Polres Grobogan," jelas Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan di hadapan awak media.
Dalam penanganan kasus tersebut Kapolres Grobogan juga sempat menanyakan mengenai kerja wartawan. Karena pihaknya juga perlu mengetahui mana yang wartawan dan yang hanya mengaku wartawan.