Satwasker Disnaker Jawa Tengah Temukan Adanya Uang Lembur Buruh PT Sai Apparel Grobogan Yang Belum Dibayarkan

- 6 Februari 2023, 19:16 WIB
Kepala Disnaker Grobogan, Teguh Harjokusumo menjelaskan temuan Satwasker Disnakertrans Jawa Tengah di PT Sai Apparel, Senin 6 Februari 2023.
Kepala Disnaker Grobogan, Teguh Harjokusumo menjelaskan temuan Satwasker Disnakertrans Jawa Tengah di PT Sai Apparel, Senin 6 Februari 2023. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Mengenai pembayaran hak karyawan atas kelebihan jam kerja atau pembayaran uang lembur, menurut Teguh, jangka waktu pelaksanaannya 5 sampai 6 hari atau batas waktunya pada Jumat, 13 Februari 2023 mendatang.

Salah seorang perwakilan buruh, Siti menanyakan bagaimana jika nantinya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan Satwasker Disnakertrans Jawa Tengah tidak dipenuhi oleh PT Sai Apparel Industries.

Menurut Teguh, General Manager PT Sai Apparel Industries, Chanchal Gupta, menyanggupi untuk membayar uang lembur yang menjadi hak karyawan atas kelebihan jam kerja. Saat ini sedang dihitung berapa jumlahnya dan siapa saja.

Namun, apabila tidak melaksanakan, lanjut Teguh, maka langkah yang akan dilaksanakan Disnaker Grobogan bersama Satwasker Disnakertrans Jawa Tengah adalah mendatangi PT Sai Apparel.

"Jadi Disnakertrans Grobogan bersama Satwasker Disnakertran Jawa Tengah, akan menanyakan kenapa hak buruh atas kelebihan jam kerja tidak dibayarkan. Apa masalahnya," terang Teguh.***

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x