Media Purwodadi - Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnaker Provinsi Jawa Tengah mengecek dokumen terkait lembur di pabrik garmen PT Sai Apparel Industries Godong, Kabupaten Grobogan yang videonya viral.
Disnaker Grobogan juga sudah memfasilitasi pertemuan antara buruh, serikat pekerja dan managemen PT Sai Apparel. Pertemuan dihadiri juga Disnaker Jawa Tengah dan pihak Polres Grobogan, Jumat 3 Februari 2023.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dokumen terkait lembur di pabrik garmen tersebut.
Tentunya pengecekan dan pemeriksaan dokumen tersebut, lanjut Mumpuniati, untuk mengetahui apakah ada surat perintah lembur dan dokumen berupa slip pembayaran uang lemburnya.
"Kita akan diperiksa dulu dokumen terkait lembur yang mencuat dalam video viral. Jadi kita belum tahu mana yang benar di antara kedua pihak tersebut," jelas Mumpuniati.
Mengenai apakah ada pelanggaran mengenai pembayaran uang lembur di pabrik garmen PT Sai Apparel Industries, di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Mumpuniati mengatakan belum bisa menjelaskan.
Kendati demikian, dia menyampaikan jika nantinya dari hasil pemeriksaan dokumen ditemukan pelanggaran mengenai uang lembur, ada sanksi sesuai dengan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sanksi Pelanggaran Lembur