Media Purwodadi - Disnaker Grobogan dan Disnaker Provinsi Jawa Tengah melakukan klarifikasi di pabrik garmen PT Sai Apparel terkait video viral perdebatan antara buruh perempuan dengan atasannya.
Langkah yang dilakukan oleh Disnaker Grobogan adalah dengan mempertemukan antara buruh yang menggunggah video, serikat pekerja dengan manajemen PT Sai Apparel pada Jumat 3 Februari 2023.
Pertemuan dipimpin Kepala Disnaker Grobogan, Teguh Harjokusumo di pabrik yang terletak di jalan raya Purwodadi-Semarang Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Selain manajemen dan buruh, hadir pula dalam pertemuan tersebut Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Tengah dan Kapolsek Godong Polres Grobogan.
"Ceritakan kronologi video viral terkait upah lembur yang belum dibayar dan kata kata kasar yang bisa mengarah ke kerasan verbal," ujar Kepala Disnaker Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Harjokusumo kepada pembuat video.
Pembuat video viral, Erma Oktavia yang juga pekerja pabrik garmen tersebut, menuturkan video tersebut dibuat dan diunggah di TikTok karena adanya keluhan terkait upah lembur yang tidak dibayarkan.
General Manager PT Sai Apparel Industries, Chanchal Gupta menjelaskan setiap bulannya masing-masing pekerja harus ada peningkatan efektifitas kerja. Namun faktanya banyak yang belum mencapai target.
Baca Juga: Beredar Video Viral di Media Sosial, Seorang Buruh di Grobogan Adu Argumen dengan Bos
"Sedangkan mengenai upah lembur yang dikeluhkan tidak dibayarkan, semua yang lembur tetap dibayar," jelas Chancal menyampaikan klarifikasi.