Media Purwodadi - Penanganan kasus seorang santri meninggal karena dipukul temannya sesama santri di Ponpes Al Hamidah akan diambil alih oleh Polres Grobogan dari Polsek Kradenan.
Rencana tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Senin 16 Januari 2023. Saat ini kasus tersebut untuk sementara masih ditangani Polsek Kradenan.
"Rencana kasus tersebut akan ditarik ke Polres Grobogan untuk penanganannya, untuk saat sementara ditangani Polsek kradenan," kelas Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Grobogan, Ipda M Yusuf Al Hakim.
Baca Juga: Bantah Tidak Berikan Nafkah, Ferry Irawan Berikan Bukti Transfer Penghasilannya untuk Venna Melinda
Selanjutnya, setelah penanganan kasus santri meninggal diambil alih Polres Grobogan, Satreskrim akan memanggil sejumlah saksi. Tidak hanya pelapor terduga pemukulan, namun juga pihak Ponpes Al Hamidah.
Guna mendukung penyelidikan, menurut AKP Kaisar, polisi sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya autopsi jenazah korban TNU di RSUD dr R Soedjati Purwodadi.
"Autopsi terhadap korban meninggal oleh kedokteran di RSUD dr R Soedjati Purwodadi sudah dilakukan pada Minggu 15 Januari malam. Hasilnya masih menunggu, kemungkinan dalam pekan ini semoga sudah ada," jelasnya.
Terkait jumlah pelaku pemukulan yang berakibat meninggalnya TNU santri di Ponpes Al Hamida, Kasatreskrim mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami terlebih dahulu. Nantinya juga akan dilakukan rekonstruksi atas kasus tersebut.
"Masih akan kita dalami. Namun yang jelas karena terduga pelaku atau terlapor masih anak-anak,tentu penanganannya akan berbeda jika pelakunya orang dewasa," ujar Kasatreskrim.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes Al Hamidah Grobogan: Kejadian Santri Meninggal Menjadi Pembelajaran