Baca Juga: Kode Redeem Game Valorant, Selasa, 6 Desember 2022 : Update Klaim Secepatnya, Lalu Segera Mainkan
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Truk K 8147 AP warna biru, 88 kardus rokok merk Link Bold, uang senilai Rp9 juta dari pelaku Y, uang senilai Rp1,5 juta dari pelaku R dan uang Rp7,4 juta dari pelaku G.
Selain itu, polisi juga menyita uang Rp5,8 juta yang disita dari pelaku M. Seluruh uang tersebut merupakan hasil penjualan rokok yang dirampas di Mayahan, Grobogan.
"Selain itu kita sita satu buah borgol, satu stel baju Dinas Polri Lantas berikut atribut dan kelengkapannya, plat nomor dinas Polri, lakban dan satu unit motor," tambah AKP Kaisar.***