Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022, Polres Grobogan Nyatakan Siap Amankan Kompetisi Olahraga

- 5 Desember 2022, 12:28 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama stakeholder terkait dalam Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama stakeholder terkait dalam Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022. /dok Humas Polres Grobogan.


Media Purwodadi – Polres Grobogan nyatakan siap bertanggungjawab untuk mengamankan penyelenggaraan kompetisi olahraga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Hal tersebut seperti yang dinyatakan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi dalam Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 di Aula Jananuraga Polres Grobogan, Senin, 5 Desember 2022.

Dalam acara yang dihadiri PJU Polres Grobogan, perwakilan Kodim 0717 Grobogan, Koni Kabupaten Grobogan, Askab PSSI Kabupaten Grobogan dan Polsek jajaran Polres Grobogan ini, Kapolres menjelaskan pengamanan berdasarkan empat prinsip.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo: Senin, 5 Desember 2022 Kick Off 15.30 WIB

Keempat prinsip dalam penyelenggaraan keamanan kompetisi olahraga sesuai dengan Parpol 10 Tahun 2022 ini adalah prinsip legalitas, sinergitas, akuntabilitas dan proporsionalitas.

“4 prinsip itulah yang nantinya kita jadikan dasar untuk melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga,” jelas Kapolres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengajak semua pihak memanfaatkan seluruh potensi, baik personel, material, dan dukungan dari satuan pengaman lain.

“Jangan bersifat arogan, jangan mudah terpancing emosi pada saat melaksanakan tugas dan tetap bersifat empati. Kedepankanlah langkah preemtif dan preventif dalam pelaksanaan tugas,” tambah AKBP Benny.

Untuk pelaksanaan kompetisi, Kapolres mengungkapkan agar proses pra kegiatan pengaman harus dipastikan dan direncanakan sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana pengamanan.

Rencana pengamanan yang dimaksud ini adalah pemberitahuan rencana, penilaian resiko, perizinan, mekanisme administrasi dan bantuan pengamanan.

Baca Juga: Kode Redeem Arena of Valor Senin, 5 Desember 2022 : Tambahkan Kode Ini, Klaim dan Mainkan

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Temanggung ini mengingatkan kepada para anggota pengaman agar tetap perhatikan Standar Operasional Prosedur jika sewaktu-waktu ada eskalasi di lapangan meningkat.

“Dalam situasi Kontigensi, teriadi peningkatan eskalasi situasi yang berubah sangat cepat menjadi keadaan darurat dan memerlukan antisipasi/ tindakan cepat atau luar biasa karena dapat mengakibatkan kondisi yang membahayakan, dapat berupa kerugian yang besar,” ujar Kapolres.

“Kerusakan massal, atau korban yang banyak, maka dilakukan PHH kecuali Kontingensi yang terjadi di zona I dan zona II (area ringroad) yang sekeliling stadionnya dibatasi pagar minimal dengan ketinggian 2,5 meter. Dilarang melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api,” tambah AKBP Benny.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x