Tim Resmob Polres Grobogan Tangkap Komplotan Perampok Rokok, Satu Tersangka Ngaku Polisi

- 6 Desember 2022, 20:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar, saat mengintrograsi komplotan pelaku perampokan truk rokok di Mayahan, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar, saat mengintrograsi komplotan pelaku perampokan truk rokok di Mayahan, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. /dok Media Purwodadi / Hana Ratri

 

Media Purwodadi - Seorang mengaku polisi berhasil menguasai 164 kardus berisi rokok yang diangkut oleh truk di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp1,3 Milyar akibat ulah polisi gadungan tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika Choeri, warga Patean, Kabupaten Kendal mengendarai truk K 8147 AP dari Tanggulangin Sidoarjo menuju ke Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 26 November 2022.

Baca Juga: Kode Redeem Clash of Clans, Selasa, 6 Desember 2022 : Tukarkan Kode Ini, Mainkan Dengan Hadiah Menarik

Truk yang dikemudikan Choeri ini memuat rokok merk Link Bold sejumlah 164 kardus.

Di dalam kardus tersebut berisi 8 karton dengan jumlah masing-masing 100 bungkus rokok per karton.

Dalam perjalanannya, Choeri masuk Tol Tanggulangin dan keluar tol Gresik menuju jalur Pantura.

Sesampainya di Jalan Raya Purwodadi - Blora, sopir bermaksud buang air kecil di SPBU Mayahan.

Keluar dari SPBU Mayahan, Choeri ditodong pistol oleh seorang berpakaian polisi.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x