Keterwakilan Wanita Kurang 30 Persen, Bawaslu Grobogan Akan Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

- 30 September 2022, 10:05 WIB
Seorang peserta mengumpulkan berkas pendaftaran Panwascam pada pekan lalu di Bawaslu Grobogan.
Seorang peserta mengumpulkan berkas pendaftaran Panwascam pada pekan lalu di Bawaslu Grobogan. /dok Media Purwodadi / Rika Rahmania.


Media Purwodadi – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan pendaftaran pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam bakal diperpanjang.

Untuk perpanjangan pendaftaran pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Grobogan ini bukan tanpa alasan.

Fitria Nita Witanti menjelaskan, ada delapan kecamatan yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan untuk menjadi Panwascam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat, 30 September 2022: Pisces, Duduk Santai Sambil Minum Teh Atau Kopi Favorit Anda

Sebanyak delapan kecamatan tersebut yakni Purwodadi, Kedungjati, Tegowanu, Gabus, Geyer, Pulokulon, Karangrayung dan Ngaringan.

Terkait hal itu, perpanjangan pendaftaran Panwascam di Kabupaten Grobogan ini akan dibuka selama sepekan. Fitria Nita Witanti menegaskan, jika tetap tidak terpenuhi, maka tahapan akan tetap dilanjutkan.

“Dimungkinkan ada perpanjangan karena belum terpenuhi keterwakilan perempuan, sebanyak 30 persen dari total pendaftar di delapan kecamatan,” ujar Fitria Nita Witanti, Kamis, 29 September 2022 kepada wartawan.

Fitria Nita Witanti mengatakan, sebenarnya jumlah pendaftar perempuan cukup banyak. Dari total 351 pendaftar, sebanyak 125 orang merupakan pendaftar perempuan dan sisanya sebanyak 226 orang, laki-laki.

Hanya saja, jumlah pendaftar wanita untuk menjadi Panwascam ini persebarannya tidak merata di seluruh kecamatan di Grobogan.

Dengan kondisi tersebut, Bawaslu Grobogan akhirnya membuka opsi melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam dalam waktu dekat.

“Sebenarnya secara keseluruhan cukup banyak pendaftar perempuan, tapi persebarannya tidak merata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fitri menegaskan, berdasarkan aturan yang ada, untuk pendaftar Panwascam bisa lintas kecamatan. Artinya, warga Kecamatan Purwodadi bisa mendaftar di Kecamatan Grobogan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat, 30 September 2022: Libra, Diam Itu Emas Tetapi Anda Perlu Berbicara Untuk Hak Anda

“Yang penting KTP masih Grobogan, jadi lintas kecamatan diperbolehkan,” kata dia.

Sebagai informasi, Bawaslu Grobogan telah menerima berkas pendaftaran Panwascam yang dibuka sejak 21-27 September 2022.

Nantinya, para peserta yang lolos akan mengikuti tes CAT dan wawancara sebelum dinyatakan lolos menjadi anggota Panwascam.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x