Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Buka Lowongan Pendaftaran Calon Anggota, Berikut 7 Syarat Harus Dipenuhi Pelamar

- 13 Juni 2022, 18:25 WIB
Bawaslu Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota.
Bawaslu Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota. /Instagram @bawaslujateng.


Media Purwodadi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu Jawa Tengah ini dibuka mulai tanggal 22 Juni 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022.

Dikutip dari Instagram @bawaslu.jateng, bagi calon pendaftar dapat memperoleh formulir pendaftran di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah atau di Sekretariat Tim Seleksi yang bertempat di UTC Hotel Semarang Lantai 2, Jl. Kelud Raya No.12 Kota Semarang.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Selasa, 14 Juni 2022 : Mainkan Segera Permainan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

Selain alamat yang ditujukan di atas, calon pendaftar juga bisa mengakses melalui laman website Bawaslu Jawa Tengah di jateng.bawaslu.go.id.

Berikut persyaratan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

1. Berpendidikan paling rendah S1 (Stara Satu).

2. Berdomisili di Jawa Tengah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

3. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

4. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar sebagai calon, dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri.

5. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah saat mendaftar sebagai calon, dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri.

Baca Juga: Tiga Kios Satu Deret Terbakar di Grobogan, Korban Alami Kerugian Materil Hingga Puluhan Juta Rupiah

6. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara.

7. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia diberhentikan sementara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti seleksi.

Demikian persyaratan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Bawaslu Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x