Ada Aduan Terkait Keanggotaan Parpol , Bawaslu Grobogan Kirimkan Surat Saran Perbaikan, Ini Penjelasannya!

- 25 Agustus 2022, 16:05 WIB
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan surat saran perbaikan verifikasi keanggotaan partai politik yang akan maju pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat memberikan surat saran perbaikan verifikasi keanggotaan partai politik yang akan maju pada tahun 2024. /dok Media Purwodadi.


Media Purwodadi – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Grobogan mengirimkan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Pengiriman saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan ini terkait dengan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pengiriman saran perbaikan ini berdasarkan posko aduan dan link masukan masyarakat yang dibuka Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Berikan Pemahaman Tentang Teknologi Baru pada Masyarakat, Event Technofeast Digelar di Semarang

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti menerangkan aduan dan link masukan masyarakat ini terkait jika ada masyaraka yang namanya masuk dalam keanggotaan Parpol, namun mereka bukan anggota Parpol.

Pengiriman aduan bisa disampaikan masyarakat melalui laman Lapor Maslugan yang sudah dibagikan kepada masyarakat melalui media sosial milik Bawaslu Grobogan, yakni Facebook maupun Instagram.

“Hasilnya ada laporan dari masyarakat yang masuk melalui link tersebut, di antaranya berasal dari unsur guru, swasta bahkan ada juga yang berasal dari Polri,” terang Fitria Nita Witanti.

Masukan ini membuat Bawaslu Kabupaten Grobogan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Grobogan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Fitria Nita Witanti menegaskan bahwa KPU Grobogan harus segera menindaklanjuti dan menyampaikan hasilnya kepada Bawaslu Grobogan.

"Sampai dengan hari ini, kami menerima tujuh laporan dari masyarakat melalui link yang telah kami unggah di media  sosial dan sudah kita kirimkan kemarin tentang saran perbaikan ke KPU Kabupaten Grobogan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Fitria Nita Witanti menyerahkan saran perbaikan ke KPU Grobogan dan diterima oleh Komisioner KPU, Suwiknyo dan disaksikan langsung perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono.

Selain memberikan saran perbaikan, tujuan kedatangan Bawaslu Kabupaten Grobogan ke kantor KPU ini juga untuk melaksanakan monitoring verifikasi administrasi keanggotaan.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Kamis, 25 Agustus 2022 : Lakukan Permainan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

“Mengingat Kabupaten Grobogan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki jumlah keanggotaan partai politik terbanyak se-Jawa Tengah,” ungkap Fitria Nita Witanti.

Bawaslu Kabupaten Grobogan menyerahkan surat saran perbaikan kepada KPU Grobogan terkait dengan aduan masyarakat dalam tahapan verifikasi administrasi keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024.***

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x