Siswi SMP di Grobogan Jadi Pelampiasan Hasrat Ayah Tiri 4 Tahun, Ibu Korban Langsung Lapor Polisi

- 10 Agustus 2022, 12:44 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual oleh ayah tiri di Kabupaten Grobogan.
Ilustrasi korban pelecehan seksual oleh ayah tiri di Kabupaten Grobogan. /Pexels/Kat Jayne/

Media Purwodadi – Seorang siswi SMP di Kabupaten Grobogan ini menjadi korban tindakan seksual oleh ayah tiri. Selama bertahun-tahun, korban menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya tersebut.

Hal itulah yang membuat sang ibu, S, melaporkan suaminya atas pencabulan terhadap putri kandungnya yang kini berstatus sebagai siswi SMP itu.

Menurut S, sang anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut sudah disetubuhi oleh suaminya yang merupakan ayah tiri korban sejak masih berusia 10 tahun.

Baca Juga: Kode Redeem Arena of Valor Rabu, 10 Agustus 2022: Ayo Klaim Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

Tindakan tindakan ini berlangsung hingga 4 tahun. Sampai akhirnya, korban bahwa dirinya menjadi korban atas seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Tidak hanya ayah tiri yang melakukan tindakan tersebut kepada korban. Ada beberapa orang lainnya yang melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban secara bergilir. Total ada tujuh orang yang menyetubuhi korban secara bergilir.

Ibu korban yakni S melaporkan langsung melaporkan suaminya ke Polres Grobogan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Grobogan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, anggota Satreskrim Polres Grobogan langsung ke tempat kejadian untuk meminta keterangan dari para saksi terkait adanya persetubuhan secara bergilir dengan jumlah pelaku mencapai 7 orang.

“Pemeriksaan saksi dan terlapor telah dilakukan,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi.

Baru-baru ini sebuah peristiwa viral terjadi di Kabupaten Grobogan. Seorang siswi SMP disetubuhi oleh ayah tirinya selama 4 tahun.

Peristiwa terkuak dan membuat ibu korban yakni melaporkan tindakan seksual yang dilakukan kepada Polisi.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Rabu, 10 Agustus 2022 : Tukang Ojek Pengkolan, Amanah Wali S6, Preman Pensiun

Sebelumnya, diketahui siswi SMP di Grobogan ini disetubuhi secara bergiliran oleh ayah tiri dan pria lain dengan total 7 orang di sebuah kandang ayam.

Hingga akhirnya korban kepada sang ibu, S dan investigasi pada laporan ke Polres Grobogan terkait terkait seksual tersebut.

Dari keterangan sang ibu, korban telah dipaksa melayani ayah tirinya sejak usia 10 tahun hingga saat ini sudah berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.***

 

Berita telah dikoreksi pukul 22.22

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah