Ditresnarkoba Polda Jateng Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba dan Puluhan Paket Sabu di 2 Lokasi Berbeda

- 9 April 2022, 10:15 WIB
Kombes Pol Lutfi Martadian saat memberikan keterangan terkait penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat 8 April 2022.
Kombes Pol Lutfi Martadian saat memberikan keterangan terkait penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat 8 April 2022. /dok Humas Polda Jateng.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Sabtu 9 April 2022 : Leo Kamu Tidak Butuh Orang Tertentu, Virgo Lakukan Kegiatan Menyenangkan

Sementara dari tangan pelaku P, petugas mendapatkan 14 paket sabu yang dibungkus lakban warna hitam. Pelaku P ini diamankan di rumahnya yang berada di Kabupaten Kendal.

Menurut Kombes Pol Lutfi, dari keterangan tersangka, paket sabu tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial AY yang kini menjadi DPO.

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tegas Dirresnarkoba.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tutup dia.***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x