Media Purwodadi – Lapas Kelas I Semarang mendukung program rehabilitasi sosial agar para pecandu narkoba bisa segera pulih.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto mengungkapkan program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku.
Tujuannya yaitu memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan, keluarga, maupun sesama.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Ini Wajib Ada Pada Hidangan Makanan Malam Imlek, Minum Teh Bersama Jadi Pilihan
Pecandu narkotika bukan lagi merupakan pelaku kriminal, melainkan sebagai orang yang menderita penyakit kecanduan.
Supriyanto menjelaskan, perilaku hidup sehat selama warga binaan menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas.
“Kami mendukung penuh program rehabilitasi sosial agar para pecandu narkoba bisa pulih dan tidak kembali kambuh sehingga lingkungan lapas betul-betul terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Supriyanto, Sabtu 29 Januari 2022.
Baca Juga: Indonesia Masih Menjadi Negara Dengan Kasus Diabetes Tertinggi di Dunia
Sebanyak 150 narapidana mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini. Kegiatan rehabilitasi sosial ini merupakan kegiatan yang terlaksana selama kurun waktu 6 bulan dan diadakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
BNNP Jawa Tengah menjadi assesor dan pengisi materi untuk 150 narapidana yang meliputi assessment, konseling adiksi, terapi kelompok, seminar, bimbingan rohani, family support group, case conference dan recreational.***