Batas PPKM Darurat Level 3. Grobogan Akan Kembali Apa Jadi Level 4

- 9 Agustus 2021, 10:58 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo saat meninjau Kontainer Swab PCR yang didatangkan Polres Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo saat meninjau Kontainer Swab PCR yang didatangkan Polres Grobogan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi- Hari ini batas pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat bagaimana kabar Kabupaten Grobogan.

Sepekan lalu 2 Agustus 2021 hingga 9 Agustus Grobogan kembali menerapkan PPKM Level 3 bersama sejumlah kabupaten sekitar.

Setelah dua pekan berlakukan PPKM Level 3, banyak kemajuan tingkat kesehatan masyarakat di Grobogan.

Dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dua hal yang menjadi indikator penentuan kebijakan PPKM Level menunjukan angka positif.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 2 Ditutup, Catat Aturan untuk Proses Pencairan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,2 Juta

Dari jumlah pasien baru Covid-19, Kabupaten Grobogan hingga Minggu 8 Agustus 2021 mencatatkan penambahan pasien baru bertambah 6 kasus menjadi 6.507 orang.

Sedang indikator kedua yakni jumlah kematian dalam satu hari tercatat ada 1 kematian dengan total kematian selama pendemi mencapai 554 orang.

Kadinkes Kabupaten Grobogan dokter Selamet Widodo menjelaskan semua indikator menunjukan progres positif.

Baca Juga: Pelayanan SIM, BPKB dan Samsat di Grobogan Tanggal 11 Agustus 2021 Libur. Berikut Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah