Viral, Video Karaoke Tanpa Prokes, Belasan Camat di Kabupaten Tegal Dinilai Lukai Hati Rakyat

- 30 Juli 2021, 16:18 WIB
Viral di media sosial sejumlah camat di Kabupaten Tegal berseragam pakaian dinas upacara  berfoto bersama tanpa menggunakan masker
Viral di media sosial sejumlah camat di Kabupaten Tegal berseragam pakaian dinas upacara berfoto bersama tanpa menggunakan masker /Kabar Tegal/


Media Purwodadi – Foto dan video yang memperlihatkan belasan camat di Kabupaten Tegal sedang berkaraoke dengan mengabaikan prokes viral di media sosial.

Tampak dalam foto dan video tersebut sejumlah camat berseragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap sedang berfoto bersama tanpa menggunakan masker.

Dalam video tersebut terlihat juga sejumlah camat sedang asik berkaraoke di ruangan berbeda dengan tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Wajib Tau! Beberapa Aturan di Berbagai Negara di Dunia Yang Harus Anda Ketahui Jika Hendak Berkunjung

Setelah sempat viral dan mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat, kini foto dan video sudah dihapus dari akun media sosial pengunggahnya.

Banyak dari masyarakat yang mengecam atas aksi yang diperlihatkan oleh para camat tersebut. Terlebih dilakukan disaat penerapan kebijakan PPKM Level 3 tengah diberlakukan.

Dikutip dari kabartegal.pikiran-rakyat.com yang berjudul “Foto dan Video Viral Camat di Kabupaten Tegal Abai Prokes, Dinilai Lukai Hati Rakyat Sempat Viral” tanggal 30 Juli 2021.

Diketahui, acara tersebut dilakukan di Kecamatan Slawi pada hari Sabtu 24 Juli 2021, usai seluruh camat di Kabupaten Tegal mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD Tegal.

Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal, Domiri, mengungkapkan acara itu terjadi sebagai temu kangen para camat yang jarang bertemu.

Menurut Domiri, foto bersama seluruh camat tanpa menggunakan masker diambil untuk kenang-kenangan, sebab tiga orang camat akan memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Sekretaris Projo Kabupaten Tegal, Rojikin mengaku pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat Sosok Ali Sastroamidjojo: Dari Aktivis, Wakil Menteri Hingga Perdana Menteri RI

Dalam keterangannya kepada tim KabarTegal, Rojikin mengecam keras tindakan para camat yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat di tengah pemberlakukan PPKM Level 3 di Kabupaten Tegal.

"Ini sangat melukai dan menciderai hati masyarakat, di tengah kerja keras seluruh elemen masyarakat, TNI dan Polri, dalam regulasi PPKM Darurat ini, para camat yang adalah pamong dan pengayom masyarakat malah tidak memberi contoh baik bagi warganya," kata Rojikin.

Rojikin menambahkan, harusnya para camat bisa belajar dari kejadian yang sudah-sudah. Beberapa aparatur pemerintahan mendapat sanksi tegas karena mengabaikan prokes dan melanggar aturan dalam PPKM Darurat, bahkan diantaranya dipecat degan tidak hormat.

"Kades di Grobogan diperika polisi karena menggelar dangdutan usai pelantikan perangkat desa. Bahkan pegawai Dishub di DKI beberapa waktu lalu juga dipecat dengan tidak hormat karena nongkrong di warung kopi pada saat jam malam. Seharusnya ini dijadikan pelajaran, apalagi ini dilakukan oleh para camat," ungkapnya.

Walau telah ada permintaan maaf secara lisan dan tertulis kepada Bupati Tegal dari 18 camat tersebut, Rojikin mengatakan hal tersebut adalah salah alamat.

"Harusnya mereka meminta maaf kepada rakyat bukan ke Bupati, karena yang dilukai dan disakiti adalah rakyat yang sedang bertahan di masa pandemi," pungkas Rojikin.***(Lazarus Sandya Wella - Foto dan Video Viral Camat di Kabupaten Tegal Abai Prokes, Dinilai Lukai Hati Rakyat Sempat Viral.

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x