Viral, Video Kemarahan Bupati Alor Amon Djobo ke Staf Kementrian Sosial, Ini Penjelasan Mensos

- 2 Juni 2021, 22:56 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklarifikasi terkait video Bupat Alor memarahi staf Kementrian Sosial yang viral di media sosial
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklarifikasi terkait video Bupat Alor memarahi staf Kementrian Sosial yang viral di media sosial /Dok. Kementrian Sosial/


Media Purwodadi – Menteri Sosial memberikan klarifikasi terkait video kemarahan Bupati Alor Amon Djobo kepada staf Kementrian Sosial.

Dalam video yang viral di medsos tersebut, diduga kemarahan Bupati Alor dipicu oleh Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibagikan melalui DPRD Alor, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bantuan ke Kabupaten Alor terkait bantuan bencana, bukan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada saat bencana, Kementrian Sosial mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca buruk dan koneksi internet yang belum pulih.

Didorong agar bantuan cepat tersalur, Tri Rismaharini terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek yang menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Harap MPP Kendal Tambah Daya Tarik Investor

“Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Tri Rismaharini di Bandung, 2 Juni 2021.

Kementrian Sosial memastikan, petugas yang terdapat dalam video tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.

Terpisah, petugas Kementerian Sosial di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di Kabupaten Alor untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi kebutuhannya.

Ia menyatakan, tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang kurang menyenangkan.

“Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian, di Jakarta.

Baca Juga: Kemenkop UKM: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Ada di Tahap 2, Begini Cara Mengajukan dan Mengeceknya

Alfian sedang menjalankan tugas resmi pada tanggal 7 April 2021 untuk menyelesaikan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor, sampai tanggal 13 April. Alfian bahkan harus dua kali ke Alor untuk menjalankan tugasnya.

“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” katanya.

“Kami menyadari betul bahwa tugas kemanusiaan tidak dapat ditinggalkan dan tetap harus dilaksanakan meskipun berbagai dinamika di lapangan menimpa,” imbuh Alfian.

Terkait dengan video viral tersebut, Kementrian Sosial sudah mengklarifikasi dan memastikan, bahwa kedua pegawai Kemensos tersebut bekerja dengan baik dan seusai dengan tugas pokok dan fungsinya di Kabupaten Alor.

Selanjutnya Kementrian Sosial mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama, komunikasi, koordinasi, khususnya dalam kondisi Negara tengah bekerja untuk melayani masyarakat yang terdampak bencana.

Kementrian Sosial mengajak semua pihak terkait, terutama unsur-unsur penanganan bencana di daerah, untuk mempercepat upaya pemulihan bencana, dengan fokus pada tugas-tugas pelayanan tersebut dengan menghindari penyampaian informasi yang kurang relevan, membingungkan dan mengusik ketenangan masyarakat.

Terkait video viral tersebut, Kementrian Sosial memandang sebagai bentuk dinamika di lapangan.

Kemensos menyerukan kepada semua pegawai yang bertugas  di seluruh tanah air, untuk terus meningkatkan dedikasi, pengabdian dan loyalitas terhadap tugas melayani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x