Buntut Jogetan Perangkat Kades, Gubernur Ganjar Pranowo Setuju Diproses Hukum

- 27 Juni 2021, 19:09 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. /Humas Pemprov Jateng/

Media Purwodadi - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta perangkat desa yang ketahuan melakukan aksi joget bersama dua biduan lalu, harus diproses.

Bahkan, Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah yang dilakukan pihak kepolisian terkait pernasalahan tersebut.

Kabarnya, dari empat orang menjadi tujuh orang yang diperiksa oleh penyidik Polres Grobogan.

"Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespon cepat. Dan Bupatinya sudah ngomong itu kurang ajar. Itu bener itu, jadi jangan kurang ajar," kata Ganjar.

Baca Juga: Fadia A Rafiq Dilantik Sebagai Bupati Pekalongan, Ganjar Beri Pesan Harus Siap Jadi Babu Rakyat

Ganjar mengatakan, perilaku para perangkat desa ini tidak layak dijadikan panutan di tengah wabah Covid-19.

Terlebih mengadakan pesta dan mengabaikan protokol kesehatan. Hal yang kontras dengan selama ini digauangkan kepada masyarakat untuk dispilin protokol kesehatan.

"Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu sudah langsung dilakukan pemeriksaan. Memang harus diproses itu. Ndak bener itu," tegasnya.

Awal dari kasus ini bermula adanya video viral berdurasi 16 detik menayangkan perangkat Desa Dokoro berjoged bersama dua biduan dalam perhelatan pelantikan perangkat desa, Rabu lalu.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x