Sudah Diumumkan, Kades Karangwader Tiba-tiba Batalkan Hasil Seleksi Penjaringan Perangkat Desa, Ini Alasannya

- 30 Juni 2021, 22:58 WIB
Hasil seleksi penjaringan perangkat desa di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dibatalkan oleh Kades Ahmad Syafii
Hasil seleksi penjaringan perangkat desa di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan dibatalkan oleh Kades Ahmad Syafii /mediapurwodadi.com/Tri Wibowo


Media Purwodadi – Hasil seleksi penjaringan perangkat desa di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan telah diumumkan hasilnya.

Dari seleksi penjaringan perangkat desa tersebut sebanyak tiga orang dinyatakan lolos dari tes seleksi.

Ketiga orang tersebut yakni, Tatag Rustiadi sebagai Kepala Dusun (Kadus) Ketopo, Niam Tamami sebagai Kaur Keuangan dan Siti Solikah sebagai Kasi Pemerintahan.

Baca Juga: Di Grobogan, Seleksi Perangkat Desa Gandeng 7 PT, 23 Pelamar Tak Ikut Tes

Namun, hasil seleksi tersebut tiba-tiba dibatalkan oleh Kepala Desa (Kades) Karangwader, Ahmad Syafii, Rabu, 30 Juni 2021.

"Ada empat peserta penjaringan perangkat desa yang melakukan tuntutan melalui kuasa hukumnya," ungkap Kades Karangwader, Ahmad Syafii.

Atas adanya gugatan dan upaya banding administratif tertanggal 28 Juni 2021 tersebut Kades Karangwader menolak hasil seleksi penjaringan tersebut.

"Maka saya menunda pelantikan sampai ada putusan hukum yang tetap. Jika yang sebelumnya lolos menang dalam proses hukum, maka akan saya lantik," jelas Ahmad Syafii.

Kades Karangwader, Ahmad Syafii juga mempersilakan tiga orang yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Rekrutmen Perangkat Desa di Grobogan, Banyak Calon Sowan Guru Spiritual Minta Pegangan

"Begitu juga jika yang sebelumnya tidak lolos memenangkan dalam proses hukumnya dan dilakukan tes ulang," kata Ahmad Syafii.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangwader, Damain yang turut hadir dalam acara tersebut menolak menandatangani berita acara kegiatan itu.

Damian, yang mangikuti seluruh tahapan seleksi penjaringan perangkat desa sejak dari awal hingga akhir mengaku tidak mengetahui apa kesalahan dari panitia maupun peserta.

Penundaan pelantikan ini membuat Siti Solikah, salah satu peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lolos merasa kecewa.

Menurutnya, dia merasa jerih payahnya dalam menghadapi persaingan penjaringan perangkat desa sia-sia.

"Isi undangannya musyawarah koordinasi tentang penjaringan perangkat desa, tapi setelah kami datang tidak ada musyawarah. Langsung pembatalan hasil penjaringan perangkat desa. Terus terang saya kecewa," ungkapnya.

Kades Karangwader, Ahmad Syafii membatalkan secara sepihak hasil seleksi penjaringan perangkat desa di Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.***

Editor: Agung Tri Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah