Media Purwodadi - Seorang pria diamankan pihak keamanan di sebuah rumah sakit di Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Pria berinisial MA, 29 tahun, warga Desa Karanganyar, Purwodadi, diamankan karena diduga merupakan pelaku spesialis pencuri ponsel.
Pelaku diamankan petugas satuan pengamanan (Satpam) rumah sakit setempat usai melakukan aksinya pada Selasa, 28 Maret 2023 dinihari.
Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian ponsel milik keluarga pasien Hr, 58 tahun, warga Godong, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Daryanto menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian di rumah sakit dari Satpam RS tersebut.
"Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto, Selasa, 28 Maret 2023.
Pelaku saat itu sudah diamankan petugas keamanan RS setempat dan dibawa di kantor posko Satpam.
Tidak berapa lama, personel Sat Samapta Polres Grobogan mengamankan pelaku pencurian ponsel tersebut.
Dari tangan pelaku, personel Sat Samapta berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
‘’Barang yang diamankan dari terduga pelaku diantaranya adalah 4 buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebuah dompet dan sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,’’ ungkap AKP Daryanto.
Pihaknya juga menambahkan, usai mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Grobogan.
‘’Pelaku sudah berada di Polres Grobogan dan kemudian kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkas Kasat Samapta Polres Grobogan.***