Curi Ponsel Milik Keluarga Pasien di Rumah Sakit, Pria Asal Purwodadi Ini Diamankan Polisi

28 Maret 2023, 11:44 WIB
Pihak korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Grobogan terkait pencurian ponsel yang dialaminya di sebuah RS di Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Seorang pria diamankan pihak keamanan di sebuah rumah sakit di Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

 

 

Pria berinisial MA, 29 tahun, warga Desa Karanganyar, Purwodadi, diamankan karena diduga merupakan pelaku spesialis pencuri ponsel.

Pelaku diamankan petugas satuan pengamanan (Satpam) rumah sakit setempat usai melakukan aksinya pada Selasa, 28 Maret 2023 dinihari.

Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian ponsel milik keluarga pasien Hr, 58 tahun, warga Godong, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Air Kelapa Muda di Bulan Ramadhan. Banyak Kandungan Penting untuk Kesehatan Tubuh Anda

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan, AKP Daryanto menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian di rumah sakit dari Satpam RS tersebut.

"Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto, Selasa, 28 Maret 2023.

Pelaku (disamarkan) saat diinterograsi oleh personel Sat Samapta Polres Grobogan. Humas Polres Grobogan

Pelaku saat itu sudah diamankan petugas keamanan RS setempat dan dibawa di kantor posko Satpam.

Tidak berapa lama, personel Sat Samapta Polres Grobogan mengamankan pelaku pencurian ponsel tersebut.

 

 

Dari tangan pelaku, personel Sat Samapta berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

‘’Barang yang diamankan dari terduga pelaku diantaranya adalah 4 buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebuah dompet dan sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,’’ ungkap AKP Daryanto.

Baca Juga: Kim Seon Ho Bakal Sapa Para Fans di Indoensia Juni 2023. Ini Harga Tiket Masuk untuk Ketemu Sang Idola

Pihaknya juga menambahkan, usai mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Grobogan.

 

 

‘’Pelaku sudah berada di Polres Grobogan dan kemudian kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkas Kasat Samapta Polres Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan

Tags

Terkini

Terpopuler