Baru Saja Keluar dari Lapas Karena Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama

- 29 April 2024, 08:42 WIB
Ilustrasi borgol penangkapan aktris RR yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi borgol penangkapan aktris RR yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. /KlausHausmann/PIXABAY.

Media Purwodadi - Artis Rio Reifan diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan ditangkap di wilayah Jakarta Timur, pada Jumat 26 April 2024, malam.

Kepolisian menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjealaskan, pada saat penangkapan, terdapat tiga paket kecil, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika. RR ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Senin 29 April 2024, Cek Dulu di Sini

"Di Jatinegara, Jakarta Timur, di rumahnya," ujar AKBP Panjiyoga, seperti dikutip dari ANTARA.

Pihak kepolisian masih mendalami status Rio Reifan sebagai pemakai atau pengedar saja. Pasalnya, RR pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman selama tiga tahun terkait narkoba.

"Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari 2024," jelas AKBP Panjiyoga.

Baca Juga: Kode Redeem ML Senin, 29 April 2024 Update Terbaru. Dapatkan Item, Skin dan Ada banyak Diamond

Pemeriksaan Kesehatan

Rencananya, polisi memeriksa kesehatan artis Rio Reifan pada hari ini, Senin 29 April 2024. Sebelumnya, artis tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine.

"Untuk tes urine sementara positif, besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," ujar AKBP Panjiyoga, Minggu, 28 April 2024.

Pemeriksaan kesehatan Rio Reifan ini juga termasuk tes urine ulang. Pihak kepolisian mengatakan saat ini sedang menyelidiki pemasok narkotika kepada Rio Reifan yang telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x