Media Purwodadi – Rumah di Jl Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang diduga sebagai pabrik narkoba digerebek petugas gabungan.
Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut menangkap dua pelaku peracik narkoba jenis jenis sabu dan happy water, Rabu 3 April 2024.
Dua pelaku berinisial PR dan F ini diduga berperan sebagai pembuat atau peracik narkoba. Karena saat penangkapan menggunakan hazmat dan ada petunjuk cara membuat sabu dan happy water.
Baca Juga: Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2024 di Grobogan
"Happy water yang ditemukan di lokasi, jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," jelas Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers pada Kamis 4 April 2024
Menurut Brigjen Pol Mukti, keberhasilan pengungkapan kasus rumah produksi narkoba ini, berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor).
Bahan kimia tersebut berasal dari China dan Hongkong ke Indonesia. Bahkan selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus. Banyak generasi muda kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba dengan pengungkapan ini," kata Brigjen Pol Mukti.
Dijanjikan Rp500 juta