Media Purwodadi – Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berjalan, meskipun ketua KPK yakni Firli Bahuri menjadi tersangka.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Mahfud MD mengatakan, proses hukum tetap berjalan, namun lembaga antirasuah itu harus tetap berjalan.
"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud MD, dikutip dari PMJ News.
Mahfud MD mengatakan, pada KPK terdapat lima komisioner dan satu tersangka yang belum tentu tidak aktif sebelum ada keputusan.
"Komisionernya ‘kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ," ujar Mahfud MD.