Gibran Rakabuming Raka Sudah 'Kuning', Bukan Lagi Bagian Keluarga Besar PDI Perjuangan

- 6 November 2023, 08:05 WIB
Hasto Tegas Soal Status Gibran: Sudah Bukan Bagian dari PDIP, Sudah Digolkarkan, Lombok 5 November 2023.
Hasto Tegas Soal Status Gibran: Sudah Bukan Bagian dari PDIP, Sudah Digolkarkan, Lombok 5 November 2023. /Youtube.com

Media Purwodadi - Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi anggota PDI Perjuangan. Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Posisi Gibran saat ini yaitu telah menjadi keluarga besar Partai Golkar. Hasto menyebut,Gibran Rakabuming Raka sudah di-kuningkan oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Hal itu lantaran, Gibran Rakabuming Raka dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi naka calon presiden, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Lupa Matikan Aliran Listrik di Kios Saat Perbaiki Stop Kontak, Warga Grobogan Meninggal Dunia

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto Kristiyanto, usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, yang dikutip dari ANTARA, Minggu, 5 November 2023.

Hasto menerangkan, berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda. Sebab, ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan- red)," tegas Hasto.

Hasto juga mengungkapkan,  Gibran Rakabuming Raka sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Membantah

Hasto Kristiyanto membantah, jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Dirinya menerangkan, realitas yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

Baca Juga: Sebelum Beraktivitas, Cek Dulu Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Senin 6 November 2023

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Lantaran Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain, maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. 'Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya.***

Editor: Agung Tri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah