"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Membantah
Hasto Kristiyanto membantah, jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran. Dirinya menerangkan, realitas yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.
Baca Juga: Sebelum Beraktivitas, Cek Dulu Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Senin 6 November 2023
"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.
Lantaran Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain, maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
"Kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. 'Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya.***