Aksi Unjuk Rasa Berakhir Anarkis di Batam, 43 Orang Digelandang ke Polresta Barelang dan Polda Kepri

- 13 September 2023, 02:58 WIB
Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang.
Polisi amankan puluhan warga pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh di Pulau Rempang. /Instagram/@fraksirakyat_id/

Media Purwodadi – Sebanyak 43 orang diamankan polisi karena terlibat sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.

 

 

Mayoritas mereka yang diamankan oleh polisi yakni laki-laki. Sebanyak 43 orang ini diamankan di dua tempat terpisah. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, serta 15 lainnya diamankan Polda Kepri.

Hal tersebut seperti dinyatakan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Skuad Garuda Muda Lolos ke Putaran Final Asia U23, Ketum PSSI Erick Thohir Ucapkan Syukur

“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, seperti yang dilansir dari ANTARA.

Dari 28 orang yang diamankan di Polresta Barelang ini, lima diantaranya positif narkoba. Tiga teridentifikasi positif menggunakan ganja serta dua orang teridentfikasi mengonsumsi sabu0sabu.

Berawal Relokasi

Awal mula kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa ini bermula dengan rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam. Namun, masyarakat setempat menolak rencana tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x