Antisipasi Unjuk Rasa Buruh dan Ormas, Polres Semarang Persiapkan Rencana Pencegahan

- 26 November 2021, 13:51 WIB
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat memberikan arahan kepada ormas di Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat memberikan arahan kepada ormas di Kabupaten Semarang. /dok Humas Polres Semarang.



Media Purwodadi – Polres Semarang melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya unjuk rasa seperti yang pernah terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis 26 November 2021.

Sebelumnya diketahui ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat pekerja Nasional (FKSPN) menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum di depan atau unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Aksi mengeluarkan pendapat di muka umum ini berakhir dengan langkah dialog bersama antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama perwakilan para buruh dari FKSPN.

Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19 di Lingkungan Sekolah, Polres Semarang Bentuk Jalur Sekolah

Aksi tersebut tidak hanya terjadi di Semarang saja. Sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah, seperti Surakarta, Pekalongan, Kudus dan Banyumas juga terjadi aksi ormas dengan massa yang cukup banyak.

Melihat situasi tersebut, Polres Semarang melakukan antisipasi pencegahan berupa rencana pengamanan jika terjadi adanya aksi unjuk rasa.

“Polres Semarang siap mengamankan kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum seperti yang terjadi pagi tadi (kemarin – red),” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Baca Juga: Penggembala Kambing Temukan Sesosok Bayi Laki - Laki Tewas di TPA Ngembak Grobogan

Meskipun demikian, Kapolres menyampaikan hal – hal yang menjadi pedoman untuk para peserta unra agar tidak menimbulkan kekacauan.

“Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus tetap diberlakukan secara ketat. Mari kita sama – sama jada kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,” imbau AKBP Yovan Fatika.

Menurut Kapolres, penyampaian pendapat memang menjadi hak setiap warga negara, namun tetap ada kewajiban agar pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban umum.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polres Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x