"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ujar Sri Mulyani.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Mario Dandy Satrio (MDS) melakukan penganiayaan terhadap CDO alias D yang masih berusia 17 tahun.***