Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Ini Bakal Dapat Tindakan Tegas

- 7 Januari 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi berpangkat Kombes di Jakarta
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi berpangkat Kombes di Jakarta /Pikiran rakyat

Media Purwodadi - Oknum polisi yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merupakan anggota Baharkam Polri.

Oknum polisi berpangkat perwira tersebut berinisial Kombes YBK, tertangkap tangan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kombes YBK dipastikan mendapatkan penindakan tegas. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumatera Erupsi Keluarkan Abu Setinggi 300 Meter. Pendaki Dilarang ke Puncak

Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, penindakan tegas ini sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Irjen Pol Dedy Prasetyo, seperti dikutip dari PMJ News.

Dedy Prasetyo menegaskan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Mantan Suami Norma Risma Laporkan YouTuber Denny Sumargo ke Polisi, Ini Alasannya

Sementara ini, oknum polisi tersebut sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Kode etik akan diproses selanjutnya pasca unsur pidana Polda Metro Jaya selesai dikabulkan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x