Media Purwodadi - Mantan suami Norma Risma, Rozy melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
Norma Risma yang viral di media sosial atas kasus rumah tangganya itu sempat curhat di YouTube Denny Sumargo.
Hal itulah yang membuat Rozy melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Tiga Kali Aktivitas Kegempaan di Gunung Anak Krakatau, Para Nelayan Tetap Melaut Seperti Biasa
Pihak Rozy melaporkan Denny Sumargo karena telah mengunggah video klarifikasi Norma Risma tentang dugaan perselingkuhan suami dan ibu kandungnya.
Kuasa hukum Rozy, Jumadi membenarkan bahwa kliennya sudah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah Rozy bersalah, faktanya tidak. Makanya, kami di sini melaporkan UU ITE nya," ujar Jumadi dalam unggahan akun TikTok @suspiriummmm.
Tak hanya melaporkan Denny Sumargo saja. Rozy juga dikabarkan melaporkan mantan istrinya yakni Norma Risma ke polisi.
Rozy melalui kuasa hukumnya, Jumadi menegaskan laporan kliennya pada Norma Risma sedang dalam penyelidikan.