Media Purwodadi - Pelaku pembakaran pasangan kekasih di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diamankan.
Pelaku ternyata tidak lain adalah mantan suami D, salah satu korban yang berhasil diselamatkan dalam kejadian tersebut.
Sementara, satu korban tidak dapat diselamatkan pasca pembakaran tersebut. Korban adalah S yang merupakan pasangan D.
Penangkapan pelaku pembakaran terhadap dua orang di Penjaringan, Jakarta Utara ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya sudah ditangkap,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Jumat 6 Januari 2023.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara yakni Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, penangkapan pelaku terjadi pada Jumat, 6 Januari 2023 pada pukul 08.30 WIB.
Dari keterangan Kombes Pol Wibowo, pelaku nekat melakukan perbuatan ini lantaran cemburu pada mantan istrinya D.
D sendiri dinikahi oleh pelaku berinisial MR secara siri dan sudah berpisah. Saat kejadian, MR cemburu melihat D berjalan dengan S.