Media Purwodadi – Insiden kecelakaan terjadi di Tol Cipali KM 110.800 jalur B. Tepatnya dari Palimanan arah Jakarta pada Jumat, 25 November 2022.
Dalam kecelakaan ini, sebanyak tujuh penumpang minibus Dahaitsu Grand Max mengalami luka. Peristiwa kecelakaan ini terjadi antara Minibus Dahaitsu Grand Max yang menabrak bagian belakang kendaraan lain di Tol Cipali.
Diketahui, mobil Dahaitsu Grand Max dengan nopol F 1192 IM ini dikemudikan oleh Agus Piliyanto, 40 tahun, warga Desa Pakikiran, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Timnas Portugal Menangi Duel Atas Timnas Ghana, Cristiano Ronaldo Kembali Ukir Rekor di Piala Dunia Qatar 2022
Dilansir dari PMJ News, mobil Dahaitsu Grand Max tersebut melaju dari Cirebon menuju Jakarta dengan membawa 8 orang penumpang.
Sesampainya di KM 110.800 jalur B, pengemudi diduga kurang antisipasi dalam menjaga jarak aman, hingga akhirnya menabrak bagian belakang kendaraan lain yang ada di depannya.
Baca Juga: Finalis Putri Indonesia 2022 Ini Calon Istri Kaesang Pangarep, Berikut Profil Singkat Erina Gudono
Menurut Kanit PJR Cipali, Ipda Raden Nugraha mengungkapkan, akibat insiden kecelakaan ini, minibus Dahaitsu Grand Max tersebut mengalami kerusakan di bagian depan.
"Posisi akhir kendaraan berada di bahu jalan menghadap arah barat," terang Kanit PJR Cipali Ipda Raden Nugraha, dikutip Media Purwodadi dari PMJNews.
Dalam insiden tersebut, kendaraan yang ditabrak Dahaitsu Grand Max belum diketahui identitasnya. Pasalnya, pasca insiden tersebut, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.***