30 Daftar PSE Asing yang Terancam di Blokir Kominfo 22 Juli 2022, Ada Whatsapp, Telegram, google dan Youtube

- 19 Juli 2022, 20:39 WIB
Daftar 30 PSE Asing yang Terancam di Blokir Kominfo, Ada Whatsapp, Telegram, google dan Youtube
Daftar 30 PSE Asing yang Terancam di Blokir Kominfo, Ada Whatsapp, Telegram, google dan Youtube /Kominfo/

Baca Juga: Aplikasi Media Sosial Belum Lakukan Pendaftaran OSS Bakal Diblokir, Begini Penjelasan Kemenkominfo

Pendaftaran PSE dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) seperti mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Adapun bagi PSE yang tak mendaftarkan entitasnya pada Kominfo setelah lewat 20 Juli 2022, maka pihak Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).

Dikutip dari berikut ini aplikasi yang belum mendaftarkan diri dan terancam diblokir

1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter
6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr
11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video

Baca Juga: Ringworm Tranding di Medsos, Simak gejala, penyebab, jenis-jenis dan Cara Pengobatannya
14. Grab
15. GoTube
16. Mobile Legends
17. PUBG
18. Candy Crush
19. Pokemon Go
20. Minecraft
21. Clash of Clan
22. Garena AOV
23. League of Legends
24. Vainglory
25. Free Fire
26. Canva
27. Skillacademy
28. Duolinggo
29. Brainly
30. Cookpad

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash, Selasa, 19 Juli 2022 : Ayo Lakukan Klaim Hari Ini, Lanjutkan Permainan Kamu

Daftar PSE Domestik yang Terancam Diblokir 20 Juli 2022
1. Pedulilindungi
2. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
3. Info BMKG
4. Mobile JKN
5. BPOM Mobile
6. Halal MUI
7. M-Pajak
8. Jakarta Smart City
9. Mawas Ozon
10. KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)
11. Pikobar Jawa Barat
12. Vidio
13. Kaskus.com
14. Bus Simulator Indonesia
15. Angkot Simulator Indonesia

Itulah daftar PSE yang terancam diblokir Kominfo jika sampai tanggal 20 Juli 2022 tidak melakukan pendaftaran. ***

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah