Deklarasi Pencanangan P2HAM, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Wujudkan Pelayanan Tanpa Diskriminatif

- 6 Juni 2022, 19:33 WIB
Para peserta mengucapkan deklarasi P2HAM di Aula Basudewa, Kantor Wilayah  Kemenkumham Jawa Tengah, Senin 6 Juni 2022.
Para peserta mengucapkan deklarasi P2HAM di Aula Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Senin 6 Juni 2022. /dok Kemenkumham Jateng.

Media Purwodadi – Dalam rangka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyaraat, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin 6 Juni 2022.

Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, pembacaan deklarasi yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham, A Yuspahruddin memimpin pembacaan Deklarasi yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta Kepala UPT se Jawa Tengah.

Pengucapan deklarasi ini berisi tentang komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan pelayanan yang nondiskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash Selasa, 7 Juni 2022 : Ayo Mainkan Esok Hari, Jangan Lupa Klaim Malam Nanti

Selain itu juga transparan, akuntabel, profesional, berintegritas serta pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas.

Komitmen ini juga dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh Kepala Satuan Kerja se eks Karesidenan Semarang dan Surakarta, termasuk Kepala Kantor Wilayah.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan para Kepala Divisi.

Deklarasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

A Yuspahruddin menjelaskan, Deklarasi Pencanangan P2HAM ini sesuai dengan amanat yang tertuang yakni apda Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 5 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Yang berbunyi Pembentukan Pelayanan Publik Berbasis HAM dilaksanakan melalui tahap Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian serta Pembinaan dan pengawasan", ujarnya.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Kemenkumham Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x